Minggu, 25 Desember 2011

PENGEMBANGAN SILABUSPENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PENGAJARAN (RPP)

PENGEMBANGAN SILABUS

A.    Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

B.     Prinsip Pengembangan Silabus
1.      Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tinggkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.      Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten( ajeg, taat asas ) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi( Kognitif, Afektif, Psikomotorik ).



C.    Unit Waktu Silabus
1.      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2.      Penyususnan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.      Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai denga Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

D.    Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru( MGMP ) pada atau Pusat Kegiatan Guru ( PKG ), dan Dinas Pendidikan.
1.      Disusun secara mandiri oleh Guru apabila Guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi Madrasah dan Lingkungannya.
2.      Apabila Guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok Guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh madrasah tersebut.
3.      Di SD/MI semua Guru Kelas, dari Kelas 1 sampai dengan Kelas 6, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA, IPS, dan Agama Terpadu disusun secara bersama oleh Guru yang terkait.
4.      Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5.      Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

E.     Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.      Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Dalam mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b.      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.       Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar  mata pelajaran;
2.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.       Potensi peserta didik;
b.      Relevansi dengan karakteristik daerah;
c.       Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d.      Kebermanfaatan peserta didik;
e.       Struktur keilmuan;
f.       Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.      Alokasi waktu.

3.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan Guru, lingkungan, dan sumber belajar yang lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut;
a.       Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada peserta didik, khususnya Guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.       Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

4.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang di tandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.



5.      Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian;
a.       Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.      Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.       Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya dibawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.       Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses(keterampilan proses) misalnya tekhnik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

6.      Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang di cantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

F.     Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing Guru.
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses( pelaksanaan pembelajaran ), dan evaluasi rencana pembelajaran.
1.      Tujuan pembelajaran yang dinyatakan dengan baik mulai dengan menyebut Audience peserta didik untuk siapa tujuan itu dimaksudkan.
2.      Tujuan itu kemudian mencantumkan  Behavior  atau kemampuan yang harus di demonstrasikan dan Conditions seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati.
3.      Akhirnya, tujuan itu mencantumkan  Degree keterampilan baru itu harus dicapai dan diukur, yaitu dengan standar seperti apa kemampuan itu dapat dinilai.
















PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PENGAJARAN (RPP)

A.    Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1(satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1(satu) atau beberapa indikator untuk 1(satu) kali pertemuan atau lebih.

B.     Komponen RPP
Komponen-komponen utama dari RPP adalah:
1.      Identitas dan Alokasi Waktu
2.      Standar Kompetensi
3.      Kompetensi Dasar
4.      Indikator
5.      Tujuan Pembelajaran
6.      Materi Pembelajaran
7.      Metode Pembelajaran
8.      Langkah-langkah Pembelajaran
9.      Penilaian
10.  Sumber Belajar dan Media Pembelajaran

1.      Identitas dan Alokasi Waktu
Identitas meliputi: Satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, materi. Alokasi waktu dinyatakan dalam .... x ..... menit, misal 2 x 45 menit.

2.      Standar Kompetensi
Standar Kompetensi diambil langsung dari silabus.

3.      Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar diambil langsung dari Silabus.

4.      Indikator
Indikator diambil langsung dari Silabus.

5.      Tujuan Pembelajaran
a.       Rumusan tujuan bukan merupakan pernyataan tentang apa yang direncanakan guru untuk dilaksanakan dalam pembelajaran tetapi tentang apa yang seharusnya siswa peroleh dari suatu pelajaran.
b.      Rumusan tujuan merupakan pernyataan tentang hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh setiap siswa. Lebih tepatnya, kemampuan baru apa yang seharusnya dikuasai siswa pada akhir pelajaran.
c.       Pernyataan tujuan pembelajaran  seharusnya dibuat sespesifik mungkin. Sebagai misal, “siswa saya akan meningkat keterampilan matematika mereka” merupakan pernyataan terlalu umum sebagai tujuan pembelajaran spesifik. Pernyataan ini cocok sebagai tujuan pembelajaran umum, yaitu pernyataan luas tentang tujuan. Tujuan seperti itu dapat memayungi sejumlah tujuan spesifik, seperti “ siswa kelas dua akan dapat memecahkan dengan benar setiap masalah penjumlahan satu-digit.”
* Format ABCD Tujuan Pembelajaran:
1.      Tujuan pembelajaran yang dinyatakan dengan baik mulai dengan menyebut Audience peserta didik untuk siapa tujuan itu dimaksudkan.
2.      Tujuan itu kemudian mencantumkan  Behavior  atau kemampuan yang harus di demonstrasikan dan Conditions seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati.
3.      Akhirnya, tujuan itu mencantumkan  Degree keterampilan baru itu harus dicapai dan diukur, yaitu dengan standar seperti apa kemampuan itu dapat dinilai.

6.      Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran dijabarkan dari materi pembelajaran yang ada di dalam silabus. Silabus hanya memuat materi pokok, RPP menguraikan materi pokok tersebut secara rinci.

7.      Metode Pembelajaran
Metode Pembelajaran adalah cara-cara yang digunakan guru untuk mengaktifkan siswa dalam pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
Dalam suatu proses pembelajaran, metode pembelajaran yang digunakan dapat lebih dari satu. Metode pembelajaran yang ditulis dalam RPP adalah satu atau dua metode yang dominan digunakan dalam pembelajaran. Contoh metode pembelajaran yang sering digunakan seperti metode ceramah, metode tanya jawab, metode diskusi (dengan tekhnik diskusi tertentu ), metode demonstrasi, metode eksperimen dan sebagainya.

8.      Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran menunjukkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah pembelajaran harus memperlihatkan urutan kegiatan yang teratur secara kronologis.
Tiga bagian utama dalam langkah pembelajaran adalah pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
a.      Kegiatan pendahuluan.
Isi kegiatan pendahuluan antara lain motivasi, apersepsi, dan orientasi. Dalam kegiatan motivasi guru membangkitkan motivasi siswa lewat tanya jawab atau informasi atau ilustrasi mengenai arti pentingnya topik yang akan dipelajari.  Dalam kegiatan apersepsi guru berusaha mengaitkan topik yang akan dipelajari dengan topik yang sudah dipelajari sebelumnya, sambil membangun batu loncatan untuk memulai topik baru. Dalam kegiatan orientasi guru memberikan arahan tentang tujuan yang hendak dicapai dan kegiatan pokok apa yang akan dilaksanakan (orientasi tujuan dan orientasi kegiatan).

b.      Kegiatan Inti.
Kegiatan inti berisikan kegiatan yang dilakukan siswa dan guru dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran sesuai metode pembelajaran yang sudah dipilih.

c.       Kegiatan Penutup.
Kegiatan penutup berisi pencarian umpan balik mengenai pencapaian tujuan pembelajaran, pembuatan rangkuman dan pemberian tugas. Pencarian umpan balik dapat melalui tanya jawab, dapat pula melalui evaluasi singkat(kuis).

9.      Penilaian
Penilaian merupakan cara mengukur pencapaian tujuan. Penilaian dapat mengambil jenis tes atau non tes, tergantung inddikator yang sudah ditentukan.

10.  Sumber Belajar dan Media Pembelajaran
Sumber belajar merujuk pada buku, jurnal, bahan cetakan lainnya, atau sumber belajar elektronik(internet), lingkungan. Media pembelajaran meliputi alat peraga, sarana dan prasarana pembelajaran.

C.    Lampiran RPP
1.      Lembar Kegiatan Siswa (LKS).
2.      Kunci LKS.
3.      Kisi-kisi Penilaian.
4.      Lembar Penilaian (soal untuk penilaian jenis tes, lembar observasi untuk jenis penilaian kinerja dan sikap).






      *Contoh : Cover Perangkat Pembelajaran
PERANGKAT PEMBELAJARAN
( PROTA, PROMES, SILABUS DAN RPP )
KELAS .......
SEMESTER .......
MATA PELAJARAN : ............................
MATERI : ......................................
KD. : ...............................................................

GURU PENGAMPU : ROHMAH TRI ASTUTI, M.Si.
NOMOR: 11-0308-190-2-0094


YAYASAN TARBIYATUL ATHFAL
MADRASAH TSANAWIYAH PADURESO MODERN GREEN SCHOOL
JL. CENTRAL PLTA WADASLINTNG PADURESO KEBUMEN JAWA TENGAH 54394
Website : www.mtspadureso.tk  E-mail : mtspadureso@gmail.com
2011

 Konten Dewasa +17 ke atas.....